SITARO– Relokasi dan penghapusan nama dua Desa (Laingpatehi dan Pumpente) pasca bencana gunung api Ruang Tagulandang, terus mendapat perhatian serius Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit.
Tindaklanjutnya, atas nama Bupati, Wakil Bupati hadiri rapat pembahasan relokasi dan penghapusan nama dua Desa Pulau Ruang bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Novia Tamaka menghadiri Rapat Pembahasan Relokasi dan Penghapusan Nama Dua Desa (Laingpatehi dan Pumpente) pasca bencana Gunung Api Ruang Tagulandang, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Sekadar diketahui pemerintah menyediakan lahan relokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus sertifikat tanahnya. Lokasi relokasi sendiri di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.(tongli)