MANADO– Polsek Kawasan Pelabuhan Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan dengan menggelar operasi razia terhadap minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya. Operasi yang berlangsung pukul 13.00–17.00 WITA ini digelar di Area Pelabuhan Baru Manado.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Pelabuhan Manado melakukan pemeriksaan intensif di depan ruang tunggu pelabuhan dan di atas kapal yang sedang bersandar. Hasilnya, ditemukan dua dus berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik bening berukuran 12,5 liter per kemasan, dengan total jumlah mencapai 25 liter.
Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa miras tersebut hendak dikirim melalui jasa ojek online (COD/Gosend) dan dititipkan ke salah satu kapal dengan tujuan Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud. Identitas pengemudi ojek online telah diketahui, yakni FW (27 tahun), warga Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Provinsi Jawa Barat.
Modus operandi yang digunakan para penyelundup untuk mengelabui petugas adalah dengan mengemas miras tersebut dalam dus minyak goreng, agar tidak mencurigakan saat melewati area pelabuhan.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan A.V. Rumbajan, didampingi Kanit Binmas Aiptu B. Lahinda, Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, serta personel Polsek lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek IPDA Juan A.V. Rumbajan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas di pelabuhan demi mencegah peredaran barang ilegal dan menjaga keamanan wilayah pelabuhan.(***)