MINUT- Pihak PT MSM/TTN langsung merespons terhadap beberapa pemberitaan dan keluhan warga Likupang terkait PIT baru atau PIT Marawuwung.
Menurut Hery Rumondor, External Relation Department Head kepada media ini, Kamis, (27/03/2025), Marawuwung adalah area baru pengembangan tambang PT. Meares Soputan Mining (MSM), setelah kegiatan eksplorasi, ternyata area ini memiliki potensi untuk ditambang dan mulai dikembangkan seperti tambang Tokatindung (ditambang 2011).
Perusahan kemudian menemukan dan menambang di area
Marawuwung yang merupakan (pit) tambang kedua di wilayah Minut, setelah 4 area sebelumnya berada di wilayah Bitung.
Untuk memulai kegiatan penambangan maka hal pertama dilakukan adalah pembukaan lahan (sama seperti pembukaan lahan pada area tambang sebelumnya), tetapi selalu diikuti dengan upaya pembangunan kontrol erosi di area bukaan tambang maupun di badan sungai.
Seperti yang kita ketahui sejak pembukaan lahan di akhir tahun 2024, curah hujan di area ini dengan intensitas sangat tinggi, hampir tiap hari hujan, bahkan dalam minggu-minggu terakhir dapat dikatakan sangat ekstrim.
Dalam kondisi hujan seperti ini, air sungai di hulu sebelum melewati area Marawuwung pun terdampak kekeruhan sungai.
Walaupun demikian, perusahaan akan membantu memperhatikan dampak yang diakibatkan kondisi ini.
Sebagai inforrmasi, area pertambangan di Tokatindung, Araren dan Alaskar juga di lewati oleh sungai sungai sejak tambang di mulai dan perusahaan tetap berkomitmen sama seperti area area itu, akan melakukan upaya-upaya perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, namun tetap minta pengertiaannya bahwa tambang Marawuwung baru mau dimulai kegiatannya.
Tambang Marawuwung adalah tambang kedua yang berada sepenuhnya di Minut sesudah Tokatindung. Area tambang yang besar sebelumnya adalah Araren, Blambangan, Pajajaran dan Alaskar yang berada di wilayah kota Bitung.
Kami berharap Keberadaan tambang Marawuwung tentunya akan menjadi bagian penting bagi Minut, sehingga kami harapkan dukungan dari semua pihak bagi pengembangan tambang ini, agar dapat menjadi tambahan kontribusi pada negara, daerah dan masyarakat.
Dasar PT MSM melakukan kegiatan di Marawuwung berdasarkan Amdal tahun 2022 dan Ijin Lingkungan Nomor: 503/DPMPTSPD/SKKL/071/II/2022.
“Sejauh ini, tidak ada pembuangan limbah pengolahan emas ke badan sungai maupun ke laut,” kata Rumondor.
(FP)