Terus Dalami Laporan Dugaan Pemerkosaan, Polres Minut Periksa JR Oknum Kabid DPM PTSP Pemkab Minut

oleh -725 Dilihat

MINUT- Reskrim Polres Minahasa Utara terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang laporkan oleh MR kasir Spa di Sutan Raja Hotel terhadap JR oknum Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Minut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Minut Iptu I Kadek Agung Uliana saat ditemui sejumlah media di ruangannya, Kamis (13/02/2025), Polres Minut sudah meminta keterangan kepada pelapor dan terlapor, bahkan hari ini keduanya dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan, tapi yang datang baru pihak terlapor. Sedangkan pelapor belum bisa datang dikarenakan kondisi sedang sakit.

“Hari ini keduanya dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, tapi baru pihak terlapor yang datang dan sudah diminta keterangan lanjutan sedangkan pihak pelapor tidak bisa datang karena kondisi sedang sakit,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Kotamobagu ini.

Lanjut I Kadek, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan pendalaman pemeriksaan saksi dan barang bukti.

JR yanh didampingi dua orang pengacara usai diminta keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Minut

Pantauan media ini, sekitar pukul 10:20 WITA di Polres Minut JR didampingi dua orang pengacara keluar dari ruangan Unit PPA setelah diminta keterangan oleh penyidik.

Perlu diketahui, MR wanita berumur 43 tahun yang bekerja sebagai kasir di kantor SPA Sutan Raja Hotel melaporkan JR tanggal 17 Januari 2025 atas dugaan percobaan pemerkosaan yang terjadi di kantor SPA tanggal 15 Januari 2025 sekitar pukul 18:50 Wita sesuai laporan Polisi nomor STTLP/28/l/2025/SPKT/RESMINUT/ POLDASULUT.

(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.