Dua Pelaku Penembakan Polisi di Dumoga Timur Berhasil Ditangkap

oleh -727 Dilihat

BOLMONG – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Lido Ratti Antoro, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan terhadap seorang anggota polisi yang sedang melakukan pengamanan konflik antar desa di Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (30/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Marni Stevanus Mentu, bersama Tim Resmob Raja Bogani bergerak cepat dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan senjata angin kaliber 8mm yang menyebabkan anggota polisi, Moh Daffa Pratama Abdjul, mengalami luka tembak di bagian dada kiri.

Saat ini, korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu dan direncanakan akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk perawatan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 07.30 WITA di Desa Dumoga, Kecamatan Dumoga.

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh IPTU Marni Stevanus Mentu berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni Frenli Feri Pontoh (37), warga Desa Dumoga IV, dan Richo Nofdi Simbala (29), warga Desa Dumoga III.

Keduanya diketahui bekerja sebagai petani dan kini telah diamankan di Unit Tipidkor Polres Bolmong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian penembakan terhadap anggota kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan demi mencegah jatuhnya korban dalam konflik antar desa ini menuai kecaman luas dari berbagai pihak.

Di media sosial, banyak masyarakat yang menyuarakan dukungan kepada kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

Berbagai tagar seperti #NegaraTidakBolehKalahDenganPreman, #TangkapOknumPelaku, dan #PolresBolmongBisa ramai menghiasi beranda Facebook, menunjukkan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap aksi brutal yang menimpa aparat penegak hukum.

Kapolres Bolmong AKBP Lido Ratti Antoro menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan memastikan para pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.