Pj. Bupati Sangihe Tekankan Regulasi dan Disiplin dalam Rapat Kerja Perdana 2025

oleh -1183 Dilihat

Sangihe, SuaraSulut.com – Mengawali tahun 2025, Penjabat (Pj.) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert H. Wounde, MH, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan peningkatan kedisiplinan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja Perdana yang digelar di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe pada 8 Januari 2025.

Dalam arahannya, Wounde menyoroti kendala pemahaman terhadap berbagai produk peraturan yang berlaku, khususnya regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Ia menekankan bahwa kurangnya pembaruan terhadap regulasi di tingkat daerah dapat menghambat efektivitas pembangunan.

“Di tahun 2025 ini, kita harus membangun budaya membaca yang lebih baik. Jangan hanya terfokus pada informasi yang berkembang di media sosial, terutama terkait suksesi kepemimpinan. Setiap minggu ada produk hukum yang perlu kita pahami dan terapkan demi pengembangan diri serta peningkatan kinerja pemerintahan,” ujar Wounde.

Selain pemahaman regulasi, Wounde juga menekankan bahwa kedisiplinan adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi bawahannya, baik dalam tindakan maupun ucapan.

“Kedisiplinan dalam bekerja sangat fundamental. Setiap tindakan dan perkataan kita akan menjadi contoh bagi mereka yang kita pimpin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wounde menegaskan pentingnya evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pada triwulan pertama tahun ini, ia tidak menuntut inovasi yang berlebihan, tetapi menekankan agar setiap ASN fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan maksimal.

“Jika tupoksi dikerjakan dengan baik, inovasi akan datang dengan sendirinya. Namun, jika tupoksi tidak berjalan sebagaimana mestinya, yang ada hanyalah wacana tanpa realisasi,” tegasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, para Asisten Sekda, Pejabat Eselon II, serta Camat dan Lurah se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. Diharapkan melalui rapat ini, para ASN dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.