RDP Komisi III DPRD Bersama BPJN Prov. Sulut, Ini Penjelasan Handiyana ST.MT.MSc

oleh -6138 Dilihat

Manado, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membidangi Pembangunan dan Perijinan, Selasa (7/1/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulut .

RDP ini dilaksanakan, Komisi III dalam rangka koordinasi terkait program kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2024, juga dalam rangka mendapatkan data terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025, serta progres pembangunan manado outler ring road (MORR III).

Terkait pertemuan dengan komisi III DPRD Provinsi Sulut, Kepala Balai (Kabalai) BPJN Provinsi Sulut mengatakan, ini merupakan pertemuan pertama dengan perangkat daerah yang bisa mendukung kerja kami.

Saat RDP berlangsung Anggota DPRD Sulut daerah pemilihan (dapil) Kota Manado Hi. Amir Liputo mempertanyakan terkait kehadiran Kabalai BPJN Sulut waktu RDP pertama yang hanya mengutus perwakilan.

“Saya belum bisa memberikan Informasi lebih,” jawab Kabalai BPJN Sulut ke sejumlah awak media di ruangan komisi III, Selasa (7/1/2025).

Liputo pun bermaksud pertanyakan kehadiri Kabalai BPJN Sulut sangat penting saat RDP, dengan segenap pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi untuk mendapatkan informasi penting apa-apa yang helum selesai di kerjakan, maupun kendala yang dihadapi, serta mana saja yang sudah selesai di kerjakan, apalagi untuk Ring Road III sudah sampai di mana progresnya.

“Nanti mungkin dalam waktu dekat kita langsung masuk persiapan pengadaannya,” jelas Kabalai BPJN Sulut

Adapun kendala-kendala yang di hadapi dalam proses penyelesaian MORR tahap III, adalah permasalahan sebidang tanah.

“Informasi terakhir yang kami dapat, masalah tersebut sudah masuk ke Pengadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.