Suarasulut.com, Morut-Diduga masih dendam dari pertengkaran sebelumnya, AS alias A bersama AS, AW, berani menghajar Dirhan Manopo dan Syahrul yang merupakan sesama karyawan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara. Akibatnya, wajah dan tubuh korban mengalami luka lebam. Sayangnya, pihak perusahaan tak beri komentar (No Comment) atas kejadian itu.
Menanggapi kejadian yang viral di Facebook tersebut, Kapolres Morowali Utara (Morut) AKBP Imam Wijayanto, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/12/2024), di jalan masuk PT. GNI sekitar pukul 17.35 WITA saat kedua korban pulang kerja, korban atas nama Dirhan Manopo dan Syahrul sempat melapor ke Polisi, kedua korban mengalami luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya,” kata Kapolres, melalui rilisnya yang diterima media ini, Minggu (22/12/2024).
Dijelaskannya, motif penganiayaan tersebut diduga aksi balas dendam karena sebelumnya pelaku yang berinisial AS sempat terlibat perkelahian dengan korban Syahrul.
“Pada perkelahian sebelumnya, mereka berhasil dilerai dan didamaikan oleh warga sekitar, namun kemungkinan besar pelaku masih dendam dan tidak terima dengan kesepakatan damai sehingga terjadi penyerangan oleh korban.” kata Kapolres.
Kapolres Morowali Utara menghimbau kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang di media sosial dengan memanfaatkan kasus pengeroyokan untuk mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Morowali Utara. Karena kasus tersebut murni masalah pribadi. Ia juga berharap apabila terjadi kasus perkelahian agar masyarakat tidak main hakim sendiri, segera laporkan ke Posek terdekat atau Polres.
“Tiga orang pelaku berhasil kami amankan, diantaranya Lk.A yang diamankan di kamar kosnya di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, Lk.AS alias A diamankan di kamar kosnya di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur dan Lk. AW alias A berhasil diamankan di tempat kerjanya di Smelter II PT.GNI. Seluruh pelaku merupakan karyawan PT.GNI dan ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolres. (*)






