Mabes Polri Alokasikan Rp1,235 Triliun untuk Polda Sulteng, Kapolda: Harus Transparan, Ini Alokasinya

Suarasulut.com, PALU -Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (T.A) 2025 kepada para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di lingkungan Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis (19/12/2024), di Rupatama Polda Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Irjen Pol. Dr Agus Nugroho menekankan beberapa poin penting terkait alokasi anggaran sebesar Rp 1,235 triliun, jumlah tersebut telah dialokasikan Kementerian Keuangan RI melalui Mabes Polri.

Hal-hal yang ditekankan Kapolda untuk dilaksanakan antara lain:

1.Gunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran;

2.Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran/korupsi;

3.Tingkatkan efesiensi, penghematan di semua bidang dan mengurangi pemborosan anggaran;

4.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (capacity building) pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam pengadaan barang dan jasa serta reviu laporan keuangan;

5.Tingkatkan akurasi rencana penarikan dana dalam realisasi pembayaran dan memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan guna penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA);

6.Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel;

7.Satuan harga yang digunakan dalam dipa satker tahun anggaran 2025 merupakan alokasi anggaran dalam perencanaan sedangkan dalam pelaksanaannya tidak melampaui pagu alokasi anggaran dalam dipa satker tahun anggaran 2025 serta sepenuhnya menjadi tanggung jawab kasatker/KPA;

8.Lakukan penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan upaya transformasi bangsa menuju indonesia menjadi negara maju, negara makmur dan Indonesia emas tahun 2045.

Sementara itu, saat memberikan sambutan di hadapan Wakapolda Sulteng, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sulteng, Kapolres dan Kapolresta jajaran, Kapolda menyampaikan bahwa Penetapan DIPA tahun anggaran 2025 merupakan dokumen final alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk mulai melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan pada tahun 2025.

Kapolda Sulteng juga merinci, anggaran yang dialokasikan ke Polda Sulteng terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp774,313 miliar, belanja barang sebesar Rp447,693 miliar, dan belanja modal sebesar Rp13,873 miliar.

Sedangkan untuk belanja modal, Kapolda mengatakan, terbagi atas:

1.Pembangunan rumdin Danyon, Wadanyon dan staf Yon C Satbrimob morowali sebanyak 10 unit,

2.Pembangunan  rumdin kapolsubsektor dan staf banggai selatan Polres Banggai kepulauan sebanyak 5 unit,

3.Pembangunan rumdin kapolsek dan staf ulubongka Polres Tojo una-una sebanyak 5 unit,

4.Pembangunan rumdin staf Polres Buol sebanyak 15 unit, dan

5.Gedung poliklinik di Polres Banggai Kepulauan serta pengadaan alkes biddokkes dan rumkit Bhayangkara Palu

Ia menambahkan, penyerahan DIPA tahun anggaran 2025 Polda Sulteng tersebut juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kasatker dan Kasatwil yang disaksikan Kapolda Sulteng, Wakapolda Sulteng dan Irwasda Polda Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *