KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu menggelar program edukasi bertajuk Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SDN 1 Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Selasa (10/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 250 peserta, termasuk siswa, siswi, dan staf pengajar, berlangsung meriah. Kepala Sekolah SDN 1 Molinow, Sahyudi Amparodo, S.Pd, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Kotamobagu atas inisiatif tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas edukasi ini. Diharapkan para siswa dan guru dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kotamobagu, AIPTU Rusli Syamsudin, dalam sambutannya menyampaikan berbagai himbauan penting, seperti mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, menghindari knalpot racing, serta mengenal fungsi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, AIPTU Rusli juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.
“Menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini sangat penting. Kami juga berharap siswa dapat menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar mereka,” kata AIPTU Rusli.
Program Polsanak ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polres Kotamobagu berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan remaja.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar dapat meningkat, sekaligus menciptakan generasi yang lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya. (guf)







