Gelar Konfrensi Pers, Bawaslu Sulut Temukan Adanya 136 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

oleh -7286 Dilihat

Manado, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara memaparkan terkait dugaan pelanggaran di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua Bawaslu Sulut mengatakan, bahwa sampai dengan 12 November 2024 menangani 136 dugaan pelanggaran Pemilu di Command Center kantor Bawaslu

“Hingga masa kampanye ini ada ratusan yang kami tangani. 60 pelanggaran di antaranya merupakan temuan hasil pengawasan aktif pengawas di berbagai tingkatan, sementara 76 kasus berasal dari laporan masyarakat sehingga total 136 kasus” tuturnya, Rabu (13/11/2024).

Lanjutnya menerangkan dan didampingi Anggota Bawaslu Steven Linu  xan Zulkifli Densi bahwa  sudah ada 106 kasus yang sudah memiliki keputusan/rekomendasi. Lima kasus sementara ditangani oleh bawaslu kabupaten kota.18 di antaranya tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formil materil.

“Semua temuan dan laporan yang masuk ditangani sesuai aturan. Termasuk yang viral di sosial media,” bebernya

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Penanganan Pelanggatan dan Data Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi menambahkan, dari ratusan pelanggaran, delapan di antaranya merupakan pelanggaran administrasi. 47 di antaranya pidana Pemilu dan sudah dilimpahkan ke penegak hukum.

Terdapat lima kasus pelanggaran kode etik yang menyeret penyelenggara ad-hoc dan kabupaten kota. Termasuk di dalamnya menyangkut netralitas aparat baik ASN maupun anggota Polri dan TNI.

“Hasilnya sudah kita serahkan ke instansi terkait. Kalau ASN di serahkan ke BKN, demikian juga untuk TNI Polri,” tegasnya

Sementara itu, Steven Linu menyatakan prinsipnya Bawaslu Sulut tidak diam, terkait tugas dimana data harus komprehensif yang disampaikan berdasarkan ketentuan artinya tak ada asumsi dan bersifat prediktif belaka.

“Prosedur penanganan ada aturan mengikat. Asas praduga tak bersalah, dimana semua data sesuai apa yang kami laksanakan,” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.