Program Gembok Kring, Inovasi Polres Kotamobagu Cegah Knalpot Bising di Kalangan Pelajar

oleh -3058 Dilihat

KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu meluncurkan program inovatif bernama “Gembok Kring,” yang khusus menyasar penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar SMP dan SMA.

Pada Senin (14/10/2024), puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing digembok di beberapa sekolah di wilayah Kotamobagu.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadiputra, StrK, SIK, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Samrat 2024 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Selain menertibkan pengguna knalpot bising, program ini juga memberikan edukasi kepada pelajar terkait pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya bagi mereka yang masih di bawah umur.

“Kami berharap melalui program ‘Gembok Kring’, kesadaran akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat di kalangan pelajar. Penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga berpotensi memicu tindakan berbahaya di jalan,” ujar AKP Bayu.

Pihak sekolah memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Mereka menegaskan siap membantu pihak kepolisian dalam menegakkan aturan agar para pelajar lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengapresiasi langkah ini dan akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan para siswa tidak lagi melanggar aturan lalu lintas,” ungkap salah satu kepala sekolah yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Program “Gembok Kring” ini dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya di lingkungan sekolah. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, Polres Kotamobagu berharap dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi para pelajar.

Selain itu, dalam operasi ini, para pelajar yang kedapatan melanggar aturan, seperti menggunakan knalpot bising atau mengendarai kendaraan bermotor tanpa surat-surat lengkap, akan diberikan sanksi berupa penggembokan kendaraan mereka. Kendaraan tersebut hanya bisa diambil kembali setelah pemiliknya memenuhi syarat yang telah ditetapkan, termasuk mengganti knalpot sesuai standar.

Operasi Zebra Samrat 2024 tidak hanya difokuskan pada penertiban knalpot bising, tetapi juga pengendara yang tidak mengenakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap agar ketertiban lalu lintas di Kotamobagu semakin terjaga, khususnya di kalangan pelajar yang sering kali abai terhadap aturan. Dengan adanya program “Gembok Kring,” diharapkan tidak ada lagi suara bising yang mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah, serta dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.