Minahasa Utara- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Minahasa Utara gelar Focus Group Discussion (FGD) Etika dan Perilaku Penyelenggaran Badan Adhoc Dalam Tahapan Kampanye pada Pilkada Tahun 2024, di The Sentra Hotel pada hari Kamis (03/10)2024 .

Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw “Hal ini Penting karena dinamika Tahapan Pilkada sebagai penyelenggara ditantang,bagaimana bersikap dan berprinsip dalam konteks penyelenggara dan ruang paling menantang sebagai badan adhock.
““Teman-teman Penyelenggara yaitu PPK, Sekretaris PPK harus mampu mengkoordinir di jajaran dibawahnya menjaga etika/perilaku yang berimplikasi pada pidana” tegas Hendra.” tegas Hendra.

FGD ini diisi dengan materi dari narasumber Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar, Kejaksaan Minahasa Utara Wilke H Rabeta, DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah dan Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

Peserta kegiatan ini adalah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara dan seluruh Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara..(*)





