Bolmut – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara yang dijadwalkan untuk membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) gagal terlaksana pada Jumat (27/09/2024). Penyebab utama kegagalan ini adalah absennya 10 anggota dewan dari Fraksi Gabungan, yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Rapat yang seharusnya dihadiri oleh 20 anggota DPRD dari tiga fraksi, hanya diikuti oleh dua fraksi PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masing-masing menghadirkan lima orang. Jumlah kehadiran yang hanya mencapai 50% tersebut jauh dari jumlah kuorum yang diperlukan untuk melanjutkan rapat.
Absennya para wakil rakyat dari Fraksi Gabungan memicu spekulasi tentang adanya unsur kesengajaan untuk menghambat pengesahan Ranperda APBD Perubahan. Hal ini menjadi sorotan mengingat pentingnya perubahan anggaran bagi kelancaran pemerintahan daerah, terutama terkait pelayanan masyarakat yang sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Banyak pihak mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab moral para anggota dewan yang tidak hadir. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, masyarakat mulai merasa berhak untuk mempertanyakan apakah absensi ini disebabkan oleh kepentingan politik tertentu atau ada agenda lain di balik boikot tersebut.
Boby Masuara, pemerhati sosial dan politik Bolaang Mongondow Utara, dengan tegas mengkritik tindakan para anggota DPRD yang mangkir dari rapat penting ini. Menurutnya, ketidakhadiran ini bukan sekadar pelanggaran etika legislatif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka.
“Ini bukan hanya masalah absen dari rapat. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap tugas yang diamanahkan oleh rakyat. Ketidakhadiran mereka menunjukkan bahwa ada agenda pribadi atau kelompok yang lebih diutamakan dibandingkan kepentingan publik,” tegas Boby.
Ia menambahkan bahwa absensi anggota Fraksi Gabungan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “APBD Perubahan ini sangat krusial, menyangkut kebutuhan masyarakat Bolmut, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. Ketika anggota dewan absen, mereka mengabaikan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Masuara juga mencurigai adanya motif politik di balik ketidakhadiran ini. “Tidak menutup kemungkinan ada permainan politik di balik layar yang memanfaatkan situasi ini. Siapa yang mereka wakili sebenarnya? Apakah ini langkah untuk melemahkan pemerintahan atau sekadar kalkulasi politik jangka pendek?” tanyanya.
Ia juga menekankan bahwa tindakan semacam ini merusak citra DPRD secara keseluruhan. “Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi legislatif jika tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini terus terjadi. Wakil rakyat seharusnya melindungi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan justru mempermainkan kepentingan mereka,” pungkasnya.(***)
