Sangihe, SuaraSulut.com — Proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk Pilkada 2024 kian mendekati babak penentuan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sangihe telah menerima perbaikan dokumen persyaratan dari empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Sabtu (7/9) dan Minggu (8/9), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe.
Pasangan pertama, Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa, yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat, mengawali proses perbaikan dokumen pada Sabtu (7/9) pukul 15.00 WITA. Dengan kelengkapan yang telah diverifikasi, mereka berhasil melangkah ke tahap berikutnya.
Menyusul pada Minggu (8/9), pasangan Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang dari PDI Perjuangan menyerahkan dokumen pada pukul 14.30 WITA. Proses serupa dilakukan dengan hasil akhir yang juga mengesahkan kelengkapan dokumen mereka.
Tidak ketinggalan, pasangan dari Partai NasDem, Michael Thungari dan Tendris Bulahari, menyerahkan perbaikan dokumen pada pukul 15.30 WITA di hari yang sama. Dukungan administratif dari partai pengusung memastikan dokumen mereka diterima oleh KPU.
Penutup dari rangkaian ini adalah pasangan Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia, didukung oleh koalisi Partai Gerindra dan Partai Perindo. Dengan waktu kedatangan pukul 18.00 WITA, mereka menjadi pasangan terakhir yang menyerahkan dokumen dan memastikan semuanya telah memenuhi persyaratan.
Keberhasilan keempat pasangan calon dalam memenuhi dokumen administrasi ini menjadi momentum penting dalam rangkaian Pilkada 2024. Dengan proses ini selesai, tahapan selanjutnya seperti penetapan calon resmi hingga pengundian nomor urut akan menjadi perhatian masyarakat Sangihe.
Kompetisi menuju kursi kepala daerah kini semakin nyata. Keempat pasangan calon membawa visi dan misi masing-masing untuk memajukan Kepulauan Sangihe, menjadikan Pilkada ini sebagai wujud demokrasi yang dinamis dan penuh harapan.
(Erick Sahabat)
