MANADO-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado melaksanakan pemindahan bagi 53 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Selasa,(03/09/2024.
Proses mutasi bagi 53 WBP ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado Rolando Buntuang bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Joutje Sinaulan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono, petugas pengawalan dan petugas registrasi.
Ka. KPR Rolando Buntuang menuturkan, mutasi bagi Warga Binaan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas, meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, menjaga situasi Rutan Manado selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bertujuan agar WBP yang di mutasi dapat mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Manado. *