MANADO- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo, turut hadir secara virtual mengikuti Pembukaan Kegiatan Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tingkat Wilayah Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Operator Barang Milik Negara (BMN) Rutan Manado Erwin Wungow, juga mengikuti kegiatan ini secara langsung, bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu, (03/09/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut Aris Munandar, membuka kegiatan ini secara resmi, sekaligus membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun. Beliau menyampaikan bahwa Perencanaan Kebutuhan BMN merupakan bagian awal dari siklus pengelolaan aset.
Perencanaan kebutuhan BMN merupakan bagian yang terintegrasi dari Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) yang disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan BMN dan berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga.
Selanjutnya, RKBMN digunakan sebagai salah satu dasar bagi Kementerian/Lembaga dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative) dan angka dasar (baseline) serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Adapun prinsip rencana kebutuhan BMN diantaranya, meningkatkan kualitas belanja modal dan belanja pemeliharaan berdasarkan prinsip Efektifitas, Efisiensi dan Ekonomis, mengoptimalisasi BMN eksisting baik pada Pengguna Barang maupun Pengelola Barang dengan menerapkan praktek Highest and Best Use of Asset.
Mengakhiri sambutannya Kadivpas mengimbau kepala seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) agar berperan aktif dalam penyusunan RKBMN, dengan tidak sertamerta hanya menugaskan operator dalam menyusun RKBMN tanpa pengawasan dan pendampingan dari Ka. UPT sebagai kuasa pengguna barang, agar RKBMN yang disusun betul – betul sesuai dengan kebutuhan yang ada.
(FP)