PALU, SUARASULUT– Pemerintah Kota Palu akhirnya menindaklanjuti tuntutan massa pengunjuk rasa (demonstran) dari Aliansi Forum Pemuda Tipo terkait tuntutan pencabutan izin pertambangan galian C yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang yang berdampak negatif terhadap masyarakat setempat.
Camat Ulujadi, Amsar mengatakan, dijadwalkan pada Kamis (5/09) Pemkot akan menggelar pertemuan dengan instansi terkait.
“Ya, untuk menyikapi tuntutan pengunjuk rasa pada Selasa (3/09), kami sudah bertemu dengan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu dan Insya Allah pada hari Kamis kami akan rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, “kata Amsar, Rabu (4 /09) membalas konfirmasi melalui ponsel.
Diketahui sebelumnya, pada Selasa (3/09), ratusan massa aksi memenuhi kawasan depan Tugu Tipo, Kantor Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Mereka meminta pemerintah daerah segera mencabut izin pertambangan PT Bumi Alfa Mandiri seluas 55 hektare dan PT Tambang Batu Kalora seluas 92 hektare.
Koordinator Lapangan (Korlap) Faisal dalam orasinya dengan tegas meminta agar Pemprov Sulteng mencabut izin 2 perusahaan Galian C yang beroperasi di Kawasan Desa Tipo. Pasalnya, aktivitas penambangan C yang dilakukan sejumlah perusahaan pertambangan telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, 54 personel keamanan Polresta Palu dan Polsek Palu Barat terlihat bersiaga menjaga area demonstrasi. (*RN)