KPU Sulut Panggil KPU Minut Terkait Masuknya Istri Calon Bupati di Ruangan Pendaftaran

oleh -1076 Dilihat

Sulut, Adanya insiden persoalan tekhnis proses pendaftaran salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terjadi di KPU Minahasa Utara (Minut), membuat KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (2/9/2024) memanggil KPU Kabupaten Minut untuk di mintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Tujuan pemanggilan ini, untuk meminta penjelasan hadirnya istri salah satu paslon yang masuk ruangan pendaftaran, yang dianggap tidak memenuhi prosedur.

Ketua KPU Sulut menuturkan, pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab kelembagaan.

Dirinya pun menerangkan, bahwa KPU Sulut sebagai atasan perlu mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Pemanggilan klarifikasi ini sebagai upaya kami menjalankan fungsi kelembagaan. Kami sebagai atasan dan KPU Minut bawahan sehingga perlu dipanggil klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” tutur Kenly Poluan.

Di tempat yang sama, Meidy Tinangon, memaparkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, tidak ditemukan unsur kesengajaan dari pihak KPU Minut atas kehadiran istri salah satu calon di ruang pendaftaran.

“KPU Minut telah menerapkan proses penerimaan pendaftaran calon sesuai dengan standar operasional dan prosedur,” tegas Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan.

Lebih jauh ia menjelaskan, kalau insiden tersebut terjadi karena istri calon tersebut menggunakan ID card yang seharusnya digunakan oleh pengurus partai politik.

“Walaupun oleh petugas administrasi KPU telah ada upaya untuk mencegah, tapi karena yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukkan ID card itu, akhirnya petugas meloloskan yang bersangkutan masuk di saat memulai prosesi pendaftaran,” bebernya.

Setelah menyadari kesalahan tersebut, petugas KPU Minut meminta istri calon tersebut untuk keluar dari ruangan. Klarifikasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ID card tersebut diberikan oleh Liaison Officer (LO) calon yang juga hadir dalam rapat koordinasi sebelumnya.

“ID card itu ternyata juga dibagikan ke LO dan petugas penghubung itu yang membagikan ke masing-masing calon,” jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Minut,  menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh KPU Provinsi Sulut terkait insiden ini.

“Ini menunjukkan bagaimana KPU Provinsi Sulut sangat peduli terhadap jajarannya. Kami telah menjelaskan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon, khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi,” ungkapnya.

Hendra Lumanauw pun menegaskan, bahwa insiden tersebut bukanlah kesengajaan dan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah melakukan proses sesuai prosedur dan ini sudah kami uraikan di ruang klarifikasi ke pimpinan KPU Provinsi dan media,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.