PWI Bolmut Mengecam Prokopim Menghalang-Halangi Kinerja Wartawan

Bolmut – Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga menghalang-halangi kinerja wartawan dalam peliputan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Sabtu (17/08/2024).

Beberapa jurnalis lokal mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas peliputan di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke 79. Mereka menyatakan bahwa akses mereka ke lokasi acara dibatasi dan ruang gerak mereka saat meliput juga terhambat oleh petugas prokopim.

Salah satu jurnalis yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami sudah mematuhi segala aturan yang ditetapkan, namun tetap saja ada upaya untuk membatasi ruang gerak kami saat meliput.

“Ini sangat tidak profesional dan menghambat tugas kami sebagai jurnalis.” Ungkapnya.

Tindakan ini menuai reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk organisasi wartawan yang menilai bahwa kebebasan pers adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari demokrasi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut Patris Babay dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan tersebut.Menghalang-halangi kinerja pers adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami menuntut Pemda Bolmut untuk memberikan klarifikasi dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.” Ucap Babay.

Sementara itu, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut Melalui Kepala Bagian Prokopim Sofyan Mokoginta, Memohon Maaf Kepada segenap Jurnalis dan dia berharap kedepan tidak akan terjadi lagi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *