Hadirkan Insan Pers, KPU Sulut Selenggarakan Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Prov. Sulut

oleh -1576 Dilihat

Sulut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar kegiatan penyuluhan  produk hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada stakeholder pers dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDHI KPU Sulut, di Luwansa Hotel Manado, Kamis (15/8/2024).

Mengingat peran media sangat penting, sehingga seluruh Insan pers yang tergabung dalam media center di hadirkan, dal kegiatan  bertemakan “Jurnalis Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu Untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil dan Damai”.

Dalam sambutannya saat membukan jalannya kegiatan yang di gelar KPU Sulut, Lanny Ointu sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Terkait PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang meliputi bahan daftar pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilh tetap, DPTb, dan daftar pemilih di lokasi khusus,” ujarnya

Dirinya bernharap para insan pers bersinergi sambil mengingatkan KPU agar selalu berdasarkan PKPU.

“Dan itu wajib ditindaklanjuti oleh KPU,” tegasnya

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh
komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu didampingi komisioner lainnya, Meidy Tinagon. Kegiatan ini juga berlangsung selama tiga hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.