Kejari Dan Pemkab Minut Berikan Penerangan Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa

oleh -606 Dilihat

MINUT- Kejaksaan Negeri Minut dan Pemkab Minahasa Utara (Minut) terus memberikan penerangan hukum guna pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan desa kepada hukum tua dan bendahara desa se-Minut, yang diselenggarakan di aula Kejari Minut, Rabu,(10/07/2024).
Acara direncanakan berlangsung selama dua hari hingga Kamis besok.

Kajari Minut I Gede Widhartama yang diwakili kasi intel Juan Palempung selaku pembicara pencegahan tindak pidana korupsi mengatakan, kegiatan ini sudah ketiga kali digelar dan diadakan setiap tahun. Lanjut Palempung, dari pihak kejaksaan terus memberikan pembinaan agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan dana desa yang mengakibatkan masalah hukum.
“Ini sudah ketiga kali, dari kejaksaan terus memberikan pembinaan atau penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa,” kata Palempung kepada media ini.

Palempung juga menjelaskan, dengan adanya kegiatan seperti ini, tingkat kesalahan dari pengelolaan dana desa semakin berkurang, bahkan tiga tahun terakhir tidak ada temuan-temuan yang fatal. “Perkembangannya sangat baik, selama tiga tahun terakhir setelah ada pembinaan-pembinaan seperti ini, temuan-temuan penyalahgunaan gunaaan dana desa semakin berukurang. Memang masih ada temuan-temuan kecil tapi masih bisa diselesaikan secara administrasi atau tgr,” terangnya.

Selain kejaksaan, kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan dan kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Fredrik Tulengkey juga memberikan pembinaan terkait pengelolaan dana desa.

(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.