Sulut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemberdayaan Pemuda Daerah Bersama mitra terkait, Selasa (25/6/2024) di ruang serba guna kantor DPRD Sulut.
ketua pansus Ismail Dahap saat memimpin jalan rapat banyak menerima masukan.
“Masukan yang disampaikan oleh peserta akan menjadi poin penting untuk pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda Daerah di Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Anggota DPRD Sulut Fraksi NasDem Perwakilan BMR.
Tak lupa Anggota pansus Ayub Ali Albugis mengusulkan agar dalam pembahasan selanjutnya dapat menghadirkan organisasi kepemudaan dan ormas kepemudaan lainnya yang berkaitan dengan pembahasan pansus ini.
“Usulan agar rapat pembahasan pansus dilaksanakan hari Senin dan hari Selasa setiap Minggu berjalan. Sehingga rapat pansus ini dapat selesai tepat waktu,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut Dr Flora Kristen j menyampaikan tanggapannya terkait pembahasan pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah.
“Kehadiran mereka dalam rapat pansus ini adalah sebagai penanggap. Menurutnya Pansus ini merupakan inisiatif DPRD Sulut, sehingga mereka hanya memberikan masukan ataupun tanggapan,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan masukan dari peserta rapat, Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Pemuda Daerah menskors dan rapat dilanjutkan pada Minggu depan.
“Target kami Insya Allah bulan Agustus Ranperda ini bisa rampung dan selesai dengan target yang sudah di tentukan,” tandasnya.
Untuk di ketahui, turut hadir Wakil Ketua Jems Tuuk, Sekretaris Inggrid Sondakh, Anggota Reza Waworuntu, Ayub Ali Albugis, Melisa Gerungan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence serta Dinas terkait Dispora Sulut dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

