MINUT- Aktivis asli Minahasa Utara Noldy Johan Awuy meminta agar Kejaksaan Negeri Airmadidi segera mengusut dugaan korupsi resting area yang terletak di desa Kauditan Dua kecamatan Dimembe, Minahasa Utara yang berbanrol miliaran rupiah.
Awuy memberi tantangan kepada Kajari Minut yang baru I Gede Widhartama SH agar secepatnya mengusut proyek tersebut yang menggunakan anggaran dana APBD tahun 2022 dengan total Anggaran yang fantastis tapi dinilai tidak tepat sasaran.
“Ada dugaan terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut yang mengakibatkan kerugian negara, selain proyek tersebut tidak bermanfaat alias terbengkalai, terjadi juga pemborosan anggaran dan terindikasi ada mark-Up anggaran untuk pengadaan lahan,” ujar Awuy kepada sejumlah media, Kamis,(30/05/24).
Awuy selaku koordinator Indonesia Timur Advokasi Rakyat Untuk Nusantar berharap, Kajari yang baru segera melakukan pengusutan yang mendalam terkait proyek resting area.
“dugaan penyimpangan dan mark Up pengadaan lahan sangat kelewatan, informasi lahan senilai Rp.2,95 miliar dan proyek bangunan Rp.979 juta teranggarkan di APBD Minut 2022 lewat PUPR yang dikerjakan cv. Gayung Sakti. Kami minta Kajari yang baru segera menurunkan tim ke lokasi,” ujar Awuy.
(FP)

