AKP Agus Sumandik Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, bertempat di lapangan apel Polres Kotamobagu, Kamis 30 Mei 2024.
Rangkaian kegiatan serah terima jabatan dimulai dengan penyerahan jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulut Nomor KEP/256/V/2024 tanggal 06 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Sulawesi Utara.
Adapun jabatan Kasatreskrim yang diserahterimakan yakni dari IPTU Ahmad Anugerah Ari Pratama S.Tr.K, SIK kepada AKP Agus Sumandik SE, sedangkan jabatan Kasat Narkoba diserahkan dari AKP Agus Sumandik SE kepada IPTU I Kadek Agung Uliana SH, MAP.
Acara dilanjutkan dengan penyematan dan penanggalan tanda jabatan oleh Inspektur Upacara, pembacaan sumpah janji, penandatanganan berita acara pelantikan, berita acara sumpah janji, dan fakta integritas.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotamobagu menekankan bahwa mutasi dan pergantian pejabat di lingkungan Polri merupakan kebutuhan organisasi dan personel untuk menyesuaikan diri dengan perubahan organisasi yang berkaitan dengan perkembangan sosial budaya. Jabatan dianggap sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan tanggung jawab.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada IPTU Ahmad Anugerah Ari Pratama STr.K, SIK atas dedikasinya selama bertugas di Polres Kotamobagu dan mengucapkan selamat kepada AKP Agus Sumandik SE atas kepercayaan yang diberikan untuk menjabat kembali di Polres Kotamobagu.
Selain itu Kapolres juga mengucapkan selamat datang kepada IPTU I Kadek Agung Uliana SH, MAP, dengan harapan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di wilayah hukum Polres Kotamobagu, segera berinovasi dan meningkatkan program kerja yang telah ada. (guf)
