Heard Runtuwene: Dua Caleg Terpilih Partai Gerindra Terindikasi Money Politik

Manado, Adanya laporan masyarakat langsung ke Bawaslu RI dan Gakumdu RI terkait Caleg dari Partai Gerindra yang terlibat money politik, langsung di sikapi oleh Bawaslu Kota Manado.

Heard Runtuwene mengatakan, bahwa Bawaslu Kota Manado sekarang ini lagi memproses laporan pidana yang di sampaikan oleh pelapor.

“Tanggal 22 kemarin sudah register 14 hari kerja dan sudah melewati tiga Kali pembahasan centra gakumdu kami di kota manado. Bawaslu juga sudah memanggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor ada dua orang,” ungkapnya, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini sementara berjalan bahkan kami akan di dampingi sentra gakumdu pusat dalam mengambil keputusan terkait masalah ini yang akan di tingkatkan lagi menjadi laporan ke pihak kepolisian.

“Untuk sekarang Ada satu laporan pidana yang sedang berproses dan menjadi perhatian khusus oleh Bawaslu RI dan sentra Gakumdu RI,” tuturnya.

Lanjutnya menuturkan, Bawaslu Manado dan Bawaslu RI serta Sentra Gakumdu juga akan bersama-bersama untuk pembahasan terakhir terkait laporan masyarakat kota manado terhadap dua orang Caleg terpilih dari partai Gerindra yaitu Limpepas Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Kota Manado Dapil 3, yang dilaporkan money politik sementara berjalan kasusnya, dan tunggu saja semoga berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version