Polda Sulut Terima Aspirasi Terkait Aktivitas PETI di Ratatotok: Langkah Tindaklanjut Dituntut

oleh -1414 Dilihat

MANADO – Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, menerima perwakilan ormas, LSM, dan media terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masif terjadi di wilayah Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulut.

Pada Jumat, 26 April 2024, pertemuan tersebut diadakan melalui ruang meeting Zoom Polda Sulut.

Sebelumnya, lebih dari 10 unit kendaraan roda empat telah bersiap untuk menduduki Mapolda Sulut dan kantor imigrasi Sulut sebagai aksi protes terhadap aktivitas PETI. Namun, setelah pertimbangan dan koordinasi, aksi tersebut tidak dilanjutkan ke Mapolda Sulut, hanya perwakilan yang diterima.

Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK, menyampaikan terima kasih atas kedatangan perwakilan dan meminta mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Untuk bapak – bapak perwakilan silahkan menyampaikan aspirasi,”ucap Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK.

Koordinator aksi, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Firdaus Mokodompit, menyampaikan bahwa mereka ingin menginformasikan tentang aktivitas PETI di Ratatotok, diduga aktivitas PETI ko Awang cs di backup oleh Brigjen Garanta Singkali (Purn).

Firdaus mengungkapkan kekhawatiran akan kolusi antara oknum di Polda Sulut dengan para pelaku PETI. Dia mendesak Kapolda Sulut untuk segera menindaklanjuti masalah ini dengan membentuk tim penutupan PETI dan memproses hukum terhadap oknum yang terlibat.

“Untuk menjaga nama institusi yang menjadi Pilar penegak hukum dan penindakan aktivitas PETI di ratatotok, saya meminta kapolda sulut agar segera menurunkan tim penutupan PETI dan memproses hukum oknum backup PETI Garanta Singkali dan ko awang cs,” pinta firdaus.

Lanjut firdaus, jika ini tidak penindakan, patut kami duga apa yang disampaikan Garanta Singkali ada benarnya, bahwa aktivitas PETI warga china ko awang cs sudah terkoordinasi dengan oknum di polda sulut.

“Jika demikian, tak ada lagi harapan dalam penegak hukum untuk menjaga kekayaan negara dari perampok serta mencegah kerusakan hutan dan alam di Wilayah hukum polda sulut dan tentu PETI akan terus menggurita,” kata Firdaus Mokodompit.

Dalam audiens tersebut, beberapa poin tuntutan diajukan oleh perwakilan ormas dan LSM, termasuk proses hukum terhadap oknum yang terlibat dalam aktivitas PETI serta penanganan laporan-laporan sebelumnya terkait PETI di wilayah tersebut. Diantaranya, segera proses hukum oknum pelaku PETI Warga china ko awang cs Sesuai dengan UU minerba. Kemudian sudah sejauh mana penanganan laporan tahun 2023 yaitu 11 oknum PETI di Desa Lanut serta penindakan hukum kepada oknum galian C di kecamatan Poigar.

AKBP Aulia R. D Jabar SIK menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam audiens tersebut kepada pimpinan.

“Terima kasih saya sudah mendengar dan menerima apa yang disampaikan dan tentu akan saya sampaikan ini kepada pimpinan,” jelasnya.

Namun, Firdaus Mokodompit menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat, mereka akan kembali dengan aksi massa yang lebih besar.

“Jika dalam waktu dekat ini tidak ada penindakan hukum Polda Sulut dari poin-poin yang saya dan teman-teman ormas dan LSM sampaikan, maka dalam waktu dekat juga, kami akan kembali dengan jumlah masa besar di Mapolda sulut,” tegas Firdaus.

Firdaus juga menekankan kepercayaannya bahwa pimpinan Polda Sulut tidak akan terpengaruh oleh oknum pelaku PETI. Namun, dia menegaskan bahwa mereka akan menunggu tindakan hukum terhadap pelaku PETI dalam beberapa hari ke depan sebelum mengambil langkah selanjutnya.

“Kami masih percaya para pimpinan Polda Sulut tak mungkin bisa dikendalikan oleh oknum backup PETI dan oknum pelaku PETI warga china ko awang cs, dan itu masih kami yakini. Tapi kita lihat apa ada penindakan hukum 1-2 hari ke depan kepada oknum pelaku PETI ko awang cs,” tambah Firdaus Mokodompit. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.