Polres Kotamobagu Terima Audit Kinerja Tahap I, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalisme

irwasda

KOTAMOBAGU – Komitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang optimal, profesional, dan sesuai ketentuan kembali ditegaskan Polres Kotamobagu.

Hal itu terlihat saat menerima kunjungan Tim Pemeriksa Audit Kinerja Tahap I dari Polda Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, Senin (02/03/2026), di Aula Motabi Polres Kotamobagu.

Kedatangan tim audit dari Itwasda Polda Sulut disambut langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, bersama para Pejabat Utama (PJU).

Penyambutan tersebut menjadi simbol kesiapan serta komitmen jajaran Polres Kotamobagu dalam mendukung pelaksanaan audit secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan audit dipimpin Pengawas Tim 2, Kombes Pol Arian Primadanu Colibrito, SIK, MH, CHRM, didampingi Ketua Tim 2, Kompol Nyoman Sri Oktarini, SIK, bersama personel pemeriksa lainnya.

Audit Kinerja Tahap I ini memfokuskan pemeriksaan pada aspek Perencanaan dan Pengorganisasian.

Adapun ruang lingkup audit meliputi manajemen operasional, manajemen sumber daya manusia (SDM), manajemen keuangan, hingga manajemen logistik di seluruh satuan kerja Polres Kotamobagu.

Pemeriksaan tersebut bertujuan menilai tingkat efektivitas dan efisiensi fungsi perencanaan serta pengorganisasian yang telah berjalan.

Selain itu, audit ini juga menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program kerja dan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa audit kinerja bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui audit ini, kami ingin memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban berjalan sesuai standar. Ini bagian dari komitmen kami dalam membangun institusi yang profesional dan terpercaya,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan audit tersebut, diharapkan Polres Kotamobagu semakin solid dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kinerja organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya. (**)