Buntut dari pernyataan dari VP alias Vita pada salah satu media online, Norma Ali angkat bicara,ini karena VP diduga mantan rekan kerja NAP Glow melakukan pengaduan polisi kepada Norma Ali atas tuduhan penipuan yang menurut Norma Ali tidak berdasar
Berawal dari beredarnya pemberitaan dari salah satu media online terkait pengaduan yang dilakukan oleh Vita (VP) dipolres kotamobagu Jumat,15/03/ 2024
Norma Ali Paputungan (NAP) kepada media mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh VP itu tidak benar,memang saya sebagai owner dan pemilik brand NAP Glow melakukan promo selama 5 menit melalui Live FB tapi menurut saya apa yang dilakukan itu tidak salah karena saya adalah owner NAP Glow Skincare sekaligus pemilik brand dan melakukan promo dengan tujuan menjalankan trik marketing selaku owner NAP GLOW”Ucapnya
“Apa salahnya saya lakukan promo terhadap brand milik saya?awalnya saya masih ingin mediasi agar ditempuh secara kekeluargaan,kami sempat mengirim somasi kepada bersangkutan agar minta maaf terkait dia melakukan live fb dan sempat menyebut nama saya dalam live tersebut,bahkan ada dilive fb tersebut dia sempat memfitnah saya,tapi sampai 3 kali kuasa hukum kami kirim somasi sampai saat ini tidak ada niat baik untuk minta maaf”Ucap Norma Ali
“Memang sesudah promo dalam Live FB 5 menit agar menjaga tidak ada yang dirugikan maka saya menarik kembali barang dari hasil promo,barang promo yang sudah dibeli oleh konsumen saya tarik kembali dan uangnya saya kembalikan,saya juga sudah sampaikan ke VP nanti barang yang dia ambil dari saya akan saya tarik dan saya kembalikan semua uang sesuai harga yang dia ambil dari saya tapi vita justru mengatakan silahkan tarik barang yg ada sama saya tapi harga yang dikembalikan harus sesuai harga dari resseler,saya tidak mau kalu dengan cara begitu,harusnya barang saya ambil kembali dan harga yang saya kembalikan sesuai dengan harga waktu dia ambil barang dari saya”Tambah Norma Ali
Kuasa hukum (NAP) Prayogi Aryovadri Podomi,SH dihubungi media mengatakan saat ini kami dari kuasa hukum masih menunggu surat panggilan dari polres kotamobagu ke klien kami dan kalu sudah ada panggilan kami akan koperatif”Ujarnya
Ditanya apa langkah hukum yang akan dilakukan pihak NAP kuasa hukum norma ali mengatakan sampai saat ini kami masih menungguh petunjuk dari klien kami terkait langkah hukum yang akan kami lakukan”Tutup Prayogi
(Midi)
