Sangihe, SuaraSulut.com — Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menandai kemitraan strategis dengan berbagai instansi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara-Tenggara dan Maluku Utara, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, dan Branch Manager Bank Sulut GO Cabang Tahuna.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam persiapan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang direncanakan akan beroperasi di lantai tiga Pasar Trikora Tahuna pada bulan Mei 2024. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng, menjelaskan bahwa MPP akan menjadi pusat layanan yang lebih terintegrasi.
“Pada saat yang sama, layanan Kantor Imigrasi, Pajak Pratama, BPJS Ketenagakerjaan, dan BSG akan bergabung di MPP, membawa konsep pelayanan yang lebih dinamis dan terpadu,” ungkap Doktarius Pangandaheng dalam penjelasannya.
Dalam kesepakatan ini, setiap dinas atau Satuan Kerja (Satker) akan menugaskan operator sistem di MPP, yang akan memberikan pelayanan sesuai dengan jam kerja yang biasa berlaku. Penandatanganan MoU ini tidak hanya mencerminkan upaya untuk meningkatkan efisiensi layanan publik tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan layanan yang lebih efisien dan terpadu di Kota Tahuna.
Dengan langkah ini, dr. Rinny Tamuntuan memberikan dorongan kuat terhadap integrasi layanan publik yang lebih baik, menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan mendukung visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan bagi warga Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Erick Sahabat)





