BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah menyerahkan hibah dana sebesar Rp6.7 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim. Dana tersebut akan digunakan untuk pengawasan dan operasional Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024.
Penyerahan hibah ini diwujudkan melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dilakukan antara Pemerintah Daerah Boltim dan Bawaslu Boltim di Kantor Bupati pada Rabu, 10 Januari 2024. Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, dan Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, secara langsung menandatangani NPHD tersebut, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sonny Warokka, para asisten, dan beberapa unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Sam Sachrul Mamonto menyatakan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan upaya Pemerintah daerah dalam mendukung persiapan Pilkada Boltim tahun 2024. Meskipun anggaran yang diberikan tidak terlalu besar, Bupati memastikan bahwa alokasi dana tersebut cukup untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar, transparan, dan adil.
“Dalam beberapa tahun terakhir kita bekerja dengan APBD yang sangat minim, sementara di tahun 2024 kita dihadapkan dengan agenda prioritas yaitu Pileg dan Pilkada, disisi lain kami Pemda harus melaksanakan pembangunan di Kabupaten Boltim,” ungkap Sachrul Mamonto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, memberikan apresiasi atas dukungan Pemkab Boltim terhadap penandatanganan NPHD ini. Ia menyatakan komitmen Bawaslu untuk mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan semaksimal mungkin.
“Dengan dukungan anggaran dari Pemda ini, Bawaslu Boltim berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan penyelenggaraan dengan semaksimal mungkin,” ujar Mutahir.
Acara penandatanganan NPHD juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Boltim, Ketua dan Anggota Bawaslu Boltim, Pimpinan Bawaslu Provinsi, jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Boltim, Dandim 1303/Bolmong, Wakapolres Boltim, Sekda, Para Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Boltim. (guf)