Sekda Kotamobagu Buka Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2023

KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E, membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Kotamobagu Tahun 2023, yang diadakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu pada Kamis, 2 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Sekda Kotamobagu menyampaikan pentingnya audit kasus stunting sebagai langkah pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa.

Ia menekankan bahwa identifikasi faktor risiko terjadinya stunting pada balita akan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana, serta upaya pencegahan.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa respon tindak lanjut dalam bentuk rekomendasi sangat diperlukan dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah.

“Sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terkait dalam pengambilan keputusan untuk menurunkan angka stunting di daerah. Pengambilan keputusan ini harus tepat sasaran agar tujuan RPJMN Tahun 2024 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sampai 14% dapat tercapai,” ujar Sekda Kotamobagu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan KB), Ahmad Yani Umar, juga memberikan pernyataan, mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama instansi teknis, Camat, Sangadi, Lurah, dan masyarakat, dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan ini para narasumber, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang terkait dengan penanganan stunting, Camat, Lurah, Sangadi, dan masyarakat di Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menangani masalah stunting di wilayah ini serta mendukung pencapaian target penurunan angka stunting sesuai dengan visi RPJMN tahun 2024. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*