Bolmut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghimbau peserta pemilu atau partai politik harus menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng,Kamis (2/11/2023) mengatakan,Peserta pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan. “Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak,” ungkapnya.
Menurut Wengkeng, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu beberapa waktu lalu bisa menjadi acuan untuk semua pihak dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu. Terutama kerawanan terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan serta berita hoaks.
“Ini bisa mengerikan jika tidak dibatasi (kampanye liar) saat ini, maka perlu ruang sosialisasi yang baik yang merata sesuai dengan asas pemilu,” Katanya.
Maka Ketua Bawaslu Bolmut meminta masyarakat juga membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan melekat di lingkungan tinggal masing-masing. Dia pun meminta masyarakat jangan enggan melapor kepada Bawaslu jika ditemukan dugaan pelanggaran.
“Kami akan Menindak tegas apabila terdapat kampanye sebelum dimulainya masa kampanye,” Pungkasnya.(***)




