PALU-Luar biasa, umur muda yang seharusnya dihabiskan belajar dibangku sekolah justru digunakan MF (22), dijalan kejahatan. Akibat perbuatanya, korban dirugikan belasan juta.
“ Pelaku MF (22), ditangkap berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP), nomor: LP-B /160/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar. Barang bukti (BB) yang telah diamankan, 1 buah aki mobil, 1 buah kabel Low sound panjang 100 meter, dan 2 unit speaker Sound Sistem merk Leneray, nila kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 16.300.000, “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH. Senin, (14/8/2023)
Menurut AKP Rustang, kronologis penangkapan terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023, dimana Team Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian Sound Sistem di studio musik Kans Palu Jalan Tembang 1 Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat Kota Palu.
“ Selanjutnya, tim opsnal mengamankan tersangka di lapangan voli belakang rumahnya di Donggala Kodi dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk pengembangan selanjutnya.” Jelas Rustang. (**)