PALU- Aksi brutal RA, seorang preman ‘Sok Jago’ yang menebas jaring tangan sebelah kiri Michael Laurens Tamalanga (24), kini berakhir di kamar sel tahanan Polresta Palu. Sabtu (8/7/2023).
Pelaku RA, yang ternyata seorang preman kampungan ini, merupakan spesialis pencuri yang modusnya menuduh targetnya membawah narkoba.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Esau Numbery saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu berawal saat rekan korban, Yoga menginformasikan bahwa ada seorang nasabah inisial MF, menunggak pembayaran di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Dari Informasi rekan kerjanya itu, korban memutuskan untuk mencari nasabah tersebut pada malam harinya. Namun sesampainya dilokasi nasabah tersebut tidak berada di rumahnya. Korban Kemudian menunggu nasabah itu, beberapa saat kemudian, korban dihampiri seorang pria tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang menanyakan narkoba.
“ Pelaku yang tidak dikenal sama korban itu, bertanya ke korban, ada narkoba di kamu?, saat itu korban menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman, namun pelaku tidak terima dan pelaku meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat,” jelasnya.
Saat itu, tanpa curiga korban membuka tasnya dan memberikan kepada pelaku. Namun, secara tiba-tiba pelaku langsung membawa lari tas korban. Sontak, korban yang tak mau kehilangan tasnya mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakan. Disaat korban mendapat pelaku di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pelaku sangat marah dan mengeluarkan sebuah parang yang langsung menyerang korban hingga kehilangan 4 jari tangan kirinya, beruntung, aparat TNI 711 yang berada dilokasi berhasil menangkap pelaku.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Palu Selatan AKP Velly yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Ia menjelaskan, penahanan tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Palu. “ Kasusnya sudah dilimpahkan, tersangka dan barang buktinya tadi pagi ke Polresta Palu. “ jelas AKP Velly.
Sementara itu, pengamat premanisme lokal Ahmad Dg Manessa yang juga Wakil Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Celebes, mengutuk keras aksi-aksi kekerasan dengan cara apapun.
Dia berharap kepolisian menindak tegas semua aksi yang berbau premanisme di bumi Tadulako atau Negeri Seribu Megalit.
Ia mendukung kepolisian untuk menindak tegas para preman jenis apapun itu untuk diberikan pembinaan. Namun jika para preman itu masih berulah, kepolisian jangan segan-segan untuk menindak tegas.
“ Jangan ada Restorative Justice dari ulah para preman yang berupaya menghilangkan nyawa dengan cara apapun. Saatnya masyarakat melalui program Jumat Curhat menyampaikan langsung tindakan premanisme itu ke polisi, agar kota Palu aman, damai dan bermartabat, “ tegas Ahmad (**)
