Bitung– Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan NT, terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.“Terduga pelaku yaitu pria berinisial SB (37) warga Girian. SB ditangkap di Girian Weru Dua,” ujarnya.
Diduga penganiayaan terjadi karena selisih paham antara pelaku dan korban yang merupakan pacarnya.“Pelaku yang suka mabuk sering ditegur oleh korban. Tak terima dengan teguran korban, pelaku kemudian memukul korban. Terakhir ditegur, pelaku menjambak rambut dan mencekik leher korban,” lanjutnya.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya melaporkan ke SPKT Polres Bitung.“Merespon laporan korban, polisi langsung ke TKP dan mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.***