Polda Sulteng Libatkan Stakeholder Bahas Penegakan Hukum TPPO Dan Perlindungan Pekerja Migran

oleh -4741 Dilihat

PALU, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO),  Polda Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi yang membahas pencegahan dan perlindungan pekerja migran serta penegakkan hukum terhadap TPPO, diruang Rapat Kapolda Sulteng, Kamis (6/7/2023).

Rapat dihadiri, perwakilan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulteng, Imigrasi Palu, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulteng.

“ Rapat koordinasi ini untuk mendengar masukkan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait penyusunan draft Perjanjian Kerjasama,” kata Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers, Kamis (6/7/2023)

Menurut Sugeng Lestari, perjanjian Kerjasama yang akan disepakati yakni tentang pencegahan dan perlindungan pekerja migran serta penegakkan hukum terhadap TPPO di Sulteng.

“ Perjanjian kerjasama ini sebagai perwujudan sinergitas Polda Sulteng dengan para stakeholder dalam pencegahan dan perlindungan pekerja migran serta penegakkan hukum terhadap TPPO di wilayah sulteng. “ ungkapnya (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.