Berbagi di Bulan Ramadhan, Polresta Palu di Jadwalkan Besok Salurkan Bansos Ke Kaum Dhuafa

Palu, Bulan Ramadhan disebut juga dengan bulan penuh keberkahan, karena setiap amal yang kita perbuat akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT, terlebih lagi jika kita memberikan bantuan ke kaum dhuafa.

Di Bulan Suci Ramadan 1444 H, Polresta Palu bersama jajaran, besok Rabu (29/3/2023), akan  menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada kaum Dhuafa.

Kegiatan pemberian bansos ini akan di serahkan langsung Kapolresta Palu bersama jajaranya diantaranya, Kasatlantas, Kasatsamapta, Kasatbinmas, Kasatintelkam, Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba.

Adapun penyerahan bansos ditempatkan dibeberapa titik wilayah kota Palu yakni, Taman GOR Palu, Jalan Moh Hatta. Depan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan atau LPMP Jalan Dr Sutomo dan TPS Kijang Jalan Kijang Selatan VI, serta TPA Kawatuna Kelurahan Kawatuna.

Sebagai catatan, para pejabat jajaran polresta palu yang terlibat akan berkumpul dan start dari lobby pada pukul 08.45 WITA.

 

Siapa yang Termasuk Pada Golongan Dhuafa?

Mengutp dari https://www.dompetdhuafa.org menjelaskan, tentang siapa sebenarnya yang dimaksud dengan dhuafa. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.

Orang-orang miskin

Orang-orang miskin adalah mereka yang jelas-jelas kekurangan secara harta atau finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya. Mereka lemah karena ketidakmampuan mereka mendapatkan harta. Orang-orang ini berhak dibantu dan mendapatkan zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke dalam 8 golongan yang berhak menerima zakat dan orang-orang yang berhak mendapatkan fidyah

Hamba sahaya atau orang dalam tahanan atau tawanan

Di masa kini, hamba sahaya memang sudah jarang terdengar. Namun hamba sahaya ini bisa berarti sebagai budak yang tidak memiliki kebebasan, orang yang dalam tahanan atau tawanan bukan karena kesalahan namun karena kezaliman orang lain. Mereka ini bisa tergolong sebagai dhuafa, yang lemah dan tidak berdaya secara fisik, finansial atau psikisnya.

Kaum difabel atau cacat fisik

Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu.

Orang lanjut usia

Orang lanjut usia, biasanya sudah mengalami kelemahaan secara fisik dan psikis. Mereka sudah tidak mampu lagi bekerja dan wajib dibantu secara finansial dan kebutuhan pokoknya. Untuk itu, sedekah untuk dhuafa lanjut usia juga sangat baik, terlebih kita memperlakukan memereka selayaknya orang tua sendiri.

Janda miskin

Janda adalah perempuan yang sudah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kondisi tertentu, janda yang lemah biasanya tidak memiliki sumber penghasilan, memiliki tanggungan anak-anak, sedangkan pemberi nafkah sudah tidak ada lagi untuk membantu kehidupannya. Perempuan seperti ini masuk ke dalam golongan dhuafa yang bisa dibantu melalui sedekah.

Orang dengan penyakit tertentu

Orang yang memiliki penyakit tertentu termasuk dalam dhuafa yang lemah secara fisik dan tentu membutuhkan bantuan untuk bisa sembuh dari penyakitnya. Apalagi jika termasuk ke dalam golongan keluarga miskin yang kesulitan dari aspek ekonomi.

Buruh atau pekerja kasar

Buruh atau pekerja kasar biasanya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam waktu yang lama, namun secara penghasilan masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang seperti ini bisa tergolong kaum dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya.

Rakyat kecil yang tertindas

Rakyat kecil yang tertindas ini misalnya seperti saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas. Untuk itu, rakyat kecil yang tertindas bisa termasuk pada kaum dhuafa.

Korban Bencana

Korban bencana bisa masuk dalam kaum dhuafa. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan banyak harta benda, kehilangan tempat tinggal bahkan segala hal yang dimiliki. Untuk itu, para korban bencana bisa termasuk ke dalam kaum dhuafa karena lemah secara finansial. Bahkan ada juga korban bencana yang terancam nyama dan memiliki trauma, sehingga mereka lemah dalam aspek fisik dan psikis juga. (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *