Minut- Surat keterangan hiba sebagai salah satu dasar perbaikan jalan menjadi di perumahan Agape yang telah di sampaikan oleh dinas Pekejaan Umum Minahasa Utara lewat pejabat pembuat komitmen (PPK) di bidang Binamarga Prasetia Hamka Mamonto kepada media ini beberapa waktu lalu, masih menjadi pertanyaan besar.
Pasalnya, beberapa waktu lalu kepala dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Perkim) Minahasa Utara Donald Tintingon yang di temui media ini mengatakan, jalan diperumahan Agape Tumaluntung masih kewenangan developer. “Itu belum ada yang dihibahkan.” Ujar Tintingon kepada media ini Januari lalu.
Begitu juga hukum tua desa Tumaluntung Richard Kamagi yang ditemui wartawan media ini di kantor hukum tua, selasa,(31/01/23), mengatakan, Sejak menjadi Hukum Tua hingga saat ini, belum pernah menerima surat keterangan hiba, menurut Kamagi sepengetahuannya jalan tersebut masih kewenangan Perum Agape.
Sementara itu, Kaban pengelola keuangan dan pendapatan daerah bidang aset daerah Carla Sigarlaki SSTP MSi lewat kabid aset Jein Maramis saat dikonfirmasi media ini jalan apa yang sudah dihibahkan ke Pemkab Minut mengatakan, data dari perkim , sudah ada jalan yang dihibahkan, jalan untuk prasarana, sarana dam utilitas umum (PSU) tahun 2018. “Jalan Pak, Sesuai data dari dinas Perkim, Jalan untuk PSU tahun 2018., lebih lengkap tanya Dinas Perkim,”
Jawab singkat Kabid aset.
Ditempat terpisah Hukum tua desa Tumaluntung periode 2013-2019 Ifonda Nusah yang dihubungi media menjelaskan, pernah menandatangani surat hiba sebagai mengetahui hukum tua desa Tumalungtung, tapi bukan untuk jalan utama Perum Agape. “Saya pernah tanda tangan surat hiba tapi di lorong, karena waktu itu ada proyek pembuatan jalan paving. Sedangkan untuk jalan utama Perum Agape tidak pernah.”
Terang mantan Hukum Tua Tumaluntung Ifonda Nusah.
Perlu diketahui, awal tahum ini pemerintah kabupaten Minahasa Utara lewat dinas PU Minut memperbaiki jalan utama perum Agape menjadi hot mix dan mendapat sorotan karena diduga proyek dengan anggaran Rp.1,9 Miliar, diduga titipan pihak swasta bahkan meminta pihak aparat untuk memeriksa.(FP)




