Uang 40 Juta Antar Pria Ini ke Hotel Prode

oleh -595 Dilihat
Harus mendekam di hotel Prodeo sebutan lain tahanan setelah diringkus Tim Resmob Polsek Matuari. Kenyataan ini harus dijalani CL (26).

Bitung – Harus mendekam di hotel Prodeo sebutan lain tahanan setelah diringkus Tim Resmob Polsek Matuari. Kenyataan ini harus dijalani CL (26).

 

CL ditangkap  di rumah kontrakannya di Desa Sea Kecamatan Pineleng, karena terlibat kasus dugaan penipuan Rp40 Juta untuk jual beli mobil.

 

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, korbannya warga Kelurahan Sagerat bernama Hamka.

 

Sekitar bulan Juni 2022, pelaku menelpon korban dan menawarkan sebuah mobil jenis granmax kepada korban dengan harga Rp. 42 juta.

 

Tawaran pelaku tersebut kemudian disetujui korban dengan mengirimkan uang kepada pelaku. Korban kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali kepada korban. Tiga hari setelah uang ditransfer, pelaku kembali menghubungi korban melalui handphone dan mengatakan bahwa mobil yang hendak dijual sudah hilang.

 

Sejak kejadian tersebut, pelaku sudah tidak mau mengangkat telepon ketika dihubungi dan tidak mau ditemui oleh korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa tertipu dan langsung mendatangi Polsek Matuari dan melaporkan kejadiannya.(die)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.