DPRD Sulut Rampungkan Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan

oleh -661 Dilihat

Manado, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Selasa (23/08/2022).

Nick A Lomban mengatakan, Pansus sudah melakukan pembahasan Ranperda ini dan sudah selesai dibahas dengan semua pihak yang berkopeten.

“Teman-teman anggota Pansus sudah memberikan berbagai usulan dan masukan saat pembahasan berlangsung,” bebernya.

Lomban menjelaskan, secara keseluruhan Ranperda ini memiliki 187 pasal, serta penjelasannya bahkan ada penjelasan tambahan di beberapa pasal, untuk menghasilkan Perda sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Ketua Fraksi Nasdem ini, tahap selanjutnya ialah mendengar pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut.

“Sudah diagendakan pekan depan akan mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi,” tuturnya.

Kemudian akan diserahkan ke SKPD sebagai tim penyusun dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut dan selanjutnya difinalisasi di Kemendagri. “Diharapkan lebih cepat lebih baik dan akan ditetapkan sebagai Perda karena sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Ditanyakan apakah akhir Agustus Ranperda ini rampung, Nick pun menyampaikan, pekan depan akan mendengar pendapat fraksi. Kemudian akan disesuaikan dengan waktu Kemendagri. “Jika direspon dengan cepat September diharapkan sudah selesai,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Amir Liputo mengemukakan, peminjaman Pemda harus disetujui DPRD Sulut dan harus diberikan sesuai kemampua membayar.

“Paling Tinggi membayar 30 persen dari pendapatan setiap tahun,” katanya.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulut menambahkan, contohnya apabila pendapatan Rp1.5 triliun, maka setiap tahun membayar hutang 30 persen dan tidak lebih dari itu.

“Kalau lebih banyak berarti harus menambah pendapatan, agar APBD tidak terlalu compang. Kewajiban membayar terlalu tinggi sehingga kewajiban pembangunan lain akan terkendala,” ungkapnya.

“Kalau PAD Rp1.2 triliun, bayar hutang Rp300 milliar paling tinggi dalam satu tahun. Jadi, dalam 5 tahun Rp1.5 triliun sehingga dalam 5 tahun tersebut tidak boleh berhutang lebih dari itu, supaya kemampuan viskal kita stabil,” imbuhnya.

Untuk di ketahui, Rapat dipimpin Ketua Pansus Nick Lomban dan didampingi Sekretaris Pansus Amir Liputo.

(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *