Paripurna Tingkat II Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Digelar DPRD Kotamobagu

oleh -777 Dilihat

Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dipimpin Ketua DPRD, Meiddy Makalalag ST, menggelar rapat paripurna tingkat II, dalam rangka persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin 1 Agustus 2022.

Dalam Paripurna ini, ada enam poin rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) yang disarankan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Selain itu, tiga fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna tersebut.Ketiga fraksi yang membacakan pandangan fraksinya adalah Partai Nasdem, PDIP dan PKB.

Dalam setiap pandangan fraksi memiliki kritik serta saran berdasarkan hasil yang ditemui Banggar dalam proses penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Sementara fraksi yang tidak membacakan pandangan fraksinya dalam rapat Paripurna adalah Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat.

Akan tetapi, ke enam fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu menyampaikan menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Syariffudin Makodongan ini, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, Forkompimda Kotamobagu, 17 anggota wakil rakayat, Sekda Sofyan Mokoginta, jajaran Asisten Kotamobagu, pimpinan OPD, camat serta tamu dan undangan. (mep/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.