Pegawai P3K Terima Surat Keputusan Perjanjian Kerja

Tomohon–Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

Walikota Tomohon mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja, semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon.

Di dampingi juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP.

Dihadiri juga oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).(die)

 

More From Author

Jalan Taman Makam Kakaskasen Dua Diresmikan Walikota Caroll

Bupati Iskandar Terima Kunjungan Pimpinan Bawaslu Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *