Kotamobagu – Menjelang akan dilakukannya pembah
asan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2021 oleh DPRD Kotamobagu bersama Pemkot Kotamobagu, beberapat personil DPRD Kotamobagu melakukan kunjungan kerja ke DPRD tetangga untuk konsultasi terkait hal tersebut.
Salah satu kunjungan kerja adalah personil Komisi III DPRD Kotamobagu, yaitu Haris Mongilong dan Abbas Limbalo yang menyambangi DPRD Boltim pada hari Kamis, 7 April 2022.
DPRD Kotamobagu sendiri menjadwalkan memulai proses pembahasan LKPJ Walikota Kotamobagu T.A. 2021 pada bulan April ini, dengan dimulai lewat tahapan Rapat Paripurna Tahap I, yang direncanakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2022.
Setelahnya DPRD Kotamobagu akan membentuk panitia khusus (Pansus) LKJP yang akan melakukan pembahasan bersama perwakilan Pemkot Kotamobagu selama 30 hari kerja. (mendy)







