Akademisi UNIMA : Bupati JG Harus Cepat dan Tegas Tentukan Direksi BUMD

oleh -668 Dilihat
AKADEMISI: Akademisi Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dr Edwin Wantah M.Pd bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE.(foto:ssc)

SUARASULUT.COM, MINUT- Akademisi Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dr Edwin Wantah M.Pd angkat bicara soal polemik pengangkatan Direksi dan Dewan pengawas BUMD PDAM Minahasa Utara, yang hingga saat ini belum ditetapkan dan terkesan ada kepentingan-kepentingan tertentu.

Wantah yang diwawancarai media di Sutan Raja Hotel, Jumat (19/11/21), mengatakan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE, harus secepatnya menentukan  dan melantik siapa yang akan menjadi Direksi PDAM dan Dewan Pengawas, karena sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 tahun 2007, Pasal 4 ayat 2, pengangkatan Direksi ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. Apalagi dilingkup PDAM Minahasa utara sangat banyak tugas yang harus diselesaikan, baik dibagian administrasi pegawai maupun di bagian pelayanan.

Akademisi Universitas Negeri Manado (UNIMA), Dr Edwin Wantah M.Pd

“Bupati punya kewenangan untuk menentukan dan melantik direksi BUMD PDAM,” Ucap Wantah.

Wantah juga menilai, apa yang dilakukan Pansel, sudah keluar dari kewenangan. Pansel hanya bisa menggugurkan calon direksi atau dewas di kelengkapan administrasi sesuai permen, tapi tidak bisa menggugurkan sesuai hasil penilaian.

“ada calon direksi digugurkan Pansel yang tidak bermasalah administrasinya, padahal tugas pansel hanya menyeleksi administrasi sesuai Permen, jika calon direksi atau calon dewan pengawas telah lolos administrasi, pansel tidak bisa lagi menggugurkan calon berdasarkan penilaian mereka, tapi menyerahkan semua hasil penilaian tersebut kepada Bupati, dan Bupati yang menentukan.” Jelasnya.

Wantah juga meminta Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam mengambil keputusan untuk menentukan direksi PDAM dan dewan pengawas harus cepat dan tegas.

Lanjutnya, dirinya berkeyakinan Bupati JG sudah tau siapa yang layak untuk memimpin BUMB, karena JG seorang pengusaha, pasti paham dan mengerti siapa yang layak menjabat direksi PDAM dan dewan pengawas untuk memajukan BUMD yang ada di Minahasa Utara.

“Jangan sampai terjadi lagi polemik-polemik seperti Roling penjabat, pelantikan lurah-lurah, pelantikan Kepala sekolah- kepala sekolah yang banyak kontroversi, di momen HUT ke-18 Minahasa Utara, Kini saatnya pak Bupati Harus tegas demi kemajuan Minahasa Utara.” Pungkasnya.(Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.