Disdukcapil Segera Lakukan Perekaman E-KTP Khusus Untuk Pelajar Berusia 16-17 Tahun

oleh -425 Dilihat

Suarasulut.com, Mitra – Sejalan dengan slogan Bupati James Sumendap yakni Melaju21, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), secara cepat terus memaksimalkan program kerja dan pelayanan untuk masyarakat.

Kali ini, Disdukcapil yang dipimpin oleh Kepala Dinas Piether Owu, berinovasi dengan program atau layanan perekaman E-KTP yang dikhususkan untuk siswa-siswi SMA/SMK yang telah berusia 16 sampai dengan 17 tahun.

“Tujuan dari program ini, yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat secara khusus siswa-siswi pelajar yang masih berusia 16-17 tahun untuk melakukan perekaman. Sehingga sangat mudah untuk memperoleh dokumen kependudukan jika nanti telah berusia wajib E-KTP,” ujar Owu, Senin 27 September 2021.

Intinya, lewat program ini tentu akan mempermudah mereka untuk memiliki dokumen kependudukan karena sudah terlebih dahulu melakukan perekaman dan yang lebih menarik, nantinya pihak Disdukcapil juga yang secara langsung akan mengantarkan E-KTP ke setiap sekolah yang melakukan perekaman.

Lebih lanjut, Piether Owu menerangkan bahwa untuk kelancaran program ini, pihaknya telah menyurat ke Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara untuk difasilitasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian akan menyurat ke sekolah-sekolah SMA/SMK yang ada di Kabupaten Mitra.

“Kami telah menyurat ke sekolah-sekolah SMA sederajat terkait program perekaman E-KTP ini. Kami berharap program ini mendapat dukungan dari pihak sekolah supaya siswa-siswi yang belum pernah melakukan perekaman dan belum punya E-KTP bisa melakukan perekaman untuk memiliki dokumen kependudukan,” pungkasnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.