SUARASULUT.COM,BOLSEL—Bupati H. Iskandar Kamaru SPt mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUA dan PPAS T.A 2021 Kab. Bolsel di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango.
Dalam sambutan, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menyampaikan bahwa Perubahan ini wajib karena alasan Pandemi Covid-19 yang diketahui sudah berlangsung sampai saat ini. Perubahan ini pun dilakukan hampir di semua sektor dari ekonomi, sosial dan kesehatan.
Bupati juga mengucapkan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses berjalannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS TA. 2021. Semua berkat semangat kemitraan antara Eksekutuf dan Legislatif maka ini bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Turut hadir Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MA, para Asisten Sekda, Pimpinan PD beserta Eselon III dan IV Pemkab Bolsel.(jamal)