Satlantas Bitung Tilang 58 Pelanggaran Lalu Lintas

oleh -654 Dilihat

SUARASULUT.COM,BITUNG – Sat Lantas Polres Bitung berikan sanksi tilang terhadap 58 pelanggaran Lalu Lintas saat Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kelurahan Pinokalan.

Kegiatan rutin untuk mencegah ganguan lalulintas serta pemantapan penegakkan Hukum dalam rangka persiapan penerapan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah Kota Bitung tersebut dilakukan dengan metode hunting dengan target operasi yaitu tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan TNKB serta syarat teknis (Knalpot Non Standar) dan muatan berlebih.

Adapun hasil nya sebanyak 58 Tilang dengan rincian kendaraan bermotor sebanyak 36 unit (32 unit Sepeda Motor dan 4 unit Mobil), 16 STNK dan 6 SIM.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.