Balapan Liar, 6 Pemuda 3 Diantaranya Pelajar Diamankan Tim “Senyap”

oleh -83 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TOMOHON–Aksi balapan liar, yang sangat meresahkan masyarakat, menjadi atensi khususnya bagi jajaran Polres Tomohon.

Kali ini Polsek Sonder Pimpinan Ipda Stenly Kaligis, dengan tim kebanggannya Tim “Senyap” di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sonny Sampouw, berhasil mengamankan kelompok anak muda, yang terlibat balapan liar, di ruas jalan Desa Tincep Kecamatan Sonder, jam 17.00 wita.

CR alias Cheis (15) Pelajar, DP alias Doni (23) Mekanik, VP alias Vani (21) Swasta, Edo (23) Swasta, keempatnya warga Desa Tincep Kecamatan Sonder, KL alias Kifli (16) pelajar dan ML alias Muel (19) pelajar, keduanya warga Desa Kauneran Kecamatan Sonder, diamankan tim “Senyap” Polsek Sonder, karena terlibat balapan liar.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada balapan liar, yang dilakukan oleh kelompok anak muda, di ruas jalan Desa Tincep Kecamatan Sonder”, ujar Kanit Reskrim Aiptu Sonny Sampouw.

Lanjut Aiptu Sonny, Tim “Senyap” Polsek Sonder langsung merespon, dan menuju ke lokasi kegiatan.
“Enam orang anak muda, bersama enam unit kendaraan roda dua, berhasil kami amankan di lokasi kegiatan, dan selanjutnya kami amankan ke kantor Polsek Sonder”, jelas Aiptu Sonny Sampouw, didampingi personil Tim “Senyap”.

“Kami jajaran Polres Tomohon tidak akan mentolerir, kegiatan balapan liar yang beraksi di wilayah Hukum Polres Tomohon”, ucap Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

“Kegiatan balap liar ini, sangat merugikan baik bagi diri pelaku sendiri, maupun pengguna jalan lainnya, karena kita tahu bersama, aksi ini sudah banyak memakan korban, baik korban jiwa maupun material”, terang Kapolres.

“Bagi masyarakat, yang melihat ataupun mengetahui adanya balapan liar, di wilayah Hukum Polres Tomohon, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian”, terang AKBP Bambang.

“Selang beberapa hari ini, sudah berapa aksi balapan liar yang berhasil kami amankan, dan sangat disayangkan, setiap penangkapan, ada banyak anak di bawah umur yang terlibat, dan masih berstatus sebagai pelajar, baik SMP maupun SMU”, jelas Kapolres.

“Untuk itu kami mengharapkan dan menghimbau kepada semua pihak, terutama keluarga, untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak yang ada, agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif, yang nantinya akan merugikan diri mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain, dan pada akhirnya akan berurusan dengan hukum”, pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.