Serahkan SK 7 Penjabat Sangadi

oleh -526 Dilihat

SUARASULUT.COM,BOLMUT– Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh didampingi Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP menyerahkan SK Bupati Pengangakatan 7 Penjabat Sangadi yaitu Sangadi Bunia, Sangadi Pimpi, Sangadi Bohabak I, Sangadi Bohabak III, Sangadi Tanjung Buaya, Sangadi Iyok dan Sangadi Talaga Tomoagu.

Bupati Bolmut dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 7 ASN yang diberikan kepercayaan dan amanah untuk melaksanakan tugas sebagai penjabat sangadi yang baru.

Perlu diketahui, bahwa pengangkatan penjabat sangadi berasal dari ASN dilakukan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, pada pasal (54) dan pasal (55) yang menyebutkan bahwa “Kepala Desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah Kabupaten sebagai Penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.